Amir Fawwaz
Jama’ah Kawah Candradimuka (JKC), kembali menggelar
diskusi pada Rabu (7/3)
di Selasar Fakultas Filsafat. Suluh Pamuji tampil sebagai pemateri dalam
diskusi rutin dwimingguan tersebut. Mahasiswa Fakultas Filsafat angkatan 2006
ini mempresentasikan makalah berjudul “Metod[ologi] Penelitian [Ilmu] Filsafat;
Sebuah dilema Epistemologis”.
Kurung kurawal memang sengaja disematkan dalam judul.
Sebab, menurutnya, persoalan penelitian filsafat, setidaknya secara epistemologis,
justru mengemuka manakala dibiarkan terbuka. Untuk memperkuat dugaannya,
pemateri mengawali analisa bahasa pada masing-masing dari keempat konsep;
metodologi, penelitian, ilmu dan filsafat.
Dari situ, Suluh
menyimpulkan, secara sederhana, maksud dari metodologi penelitian ilmu
filsafat—tanpa kurung kurawal, yaitu sebuah kejelasan cara untuk memperoleh
fakta baru tentang filsafat dalam kerangka ilmiah. Artinya, sesuatu dapat
dikatakan sebagai ilmu manakala
memenuhi syarat-syarat tertentu, diantaranya memiliki metodologi.
Sekilas, penjelasan di atas tampak wajar. Namun, tidak
bagi Suluh sebagai pemateri.
Bahkan, dia menganggap pemberlakuan ketentuan ilmiah pada filsafat menimbulkan dilematika.
Sebab, filsafat, dalam banyak hal, bukan saja telah menghasilkan tetapi juga
kritis terhadap metodologi. Pertanyaannya mungkinkah menelaah filsafat dengan cara
atau metode yang lahir dari rahimnya sendiri?
Pertanyaan tersebut barangkali terdengar ganjil, kalau
bukan ambigu. Di
satu sisi standarisasi ilmiah pada filsafat dipersoalkan, tapi di sisi lain,
pertanyaan itu justru berdiri tepat di tengah bangun oposisional objek
formal-objek material yang juga termasuk syarat-syarat ilmiah. Pertanyaan di
atas dapat berubah demikian: mungkinkah menjadikan filsafat sebagai objek
formal dan objek material sekaligus?
Jika betul demikian, bukankah mengkaji filsafat,
dalam arti gagasan filosofis bukan aktivitas berfikir, dengan metode-metode
tertentu, yang juga “filosofis”, sudah jamak dan lazim dilakukan? Kalau memang kejamakan
dan kelaziman dianggap alasan yang cukup. Schleirmacher, Dilthey, Heidegger,
Gadamer, Habermas dan Ricoeur adalah para tokoh yang menggunakan sekaligus
merekomendasikan metode heurmenetika untuk menganalisa, meminjam istilah
Dilthey, Geisteswissenchaften, termasuk
di dalamnya filsafat.
Tidak berhenti di situ, dengan bersandar pada
definisi filsafat Gilles Deleuze dan Felix Guattari, Suluh kembali memaparkan
adanya problematika epistemologis dalam penelitian filsafat. Filsafat dalam
perpektif Deleuezo-Guattarian merupakan aktivitas menemukan, membentuk dan
merajut konsep-konsep. Rajutan dan jalinan konsep-konsep berbentuk
gerakan-gerakan tidak terbatas
memenuhi dan menghuni apa yang disebut “tataran imanensi” atau “imaji
pemikiran” yang bersifat fraktal. Pendeknya, filsafat atau lebih tepatnya
berfilsafat bukan perkara sederhana apalagi kerja yang disederhanakan.
Berbekal pengertian tersebut, Suluh
mencoba membangunkan skeptisisme Kant. Dia mempertanyakan klaim kesahihan
pengetahuan hasil penelitian ilmiah filsafati, setidaknya dalam arti
penyelidikan filsafat dengan metode khusus dalam kerangka oposisi objek
formal-objek material. Sebab, mengikuti Deleuze dan Guattari, berfilsafat
bukanlah tarikan garis antara subjek dan objek dan bukan pula perputaran subjek
diantara objek. Pendekatan subjek-objek, dan
keharusan ilmu bekerja secara metodologis
memperlihatkan cara berpikir
miskin dan dangkal.
Sampai pada gilirannya, perdebatan mengkerucut pada
tradisi penelitian filsafat di Fakultas Filsafat. Agaknya sudah menjadi aturan
baku dan kaku di Fakultas
Filsafat, bahwa
penelitian filsafat harus
mengandaiakan adanya objek material dan objek formal serta menggunakan metodologi
tertentu. Secara ilmiah, barangkali sudah seharusnya demikian. Bahkan boleh
jadi, yang begitu itu dapat
memperkaya khazanah ilmu kefilsafatan. Sebab, pemikiran filsafat sebagai pisau
analisa bisa menjamah objek telaah di luar dirinya— kalau memang
deferensiasi objek non filsafat-filsafat atau ekternal-internal dapat
dibenarkan. Alhasil, sejauh ketentuan-ketentuan ilmiah dipenuhi, hasil
penyelidikan filsafat layak dikatakan ilmiah. Persoalan, apakah yang dimaksud ilmiah tersebut laik
disebut sebagai konsep-konsep filosofis?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar