Arinda Anantha
Tulisan ini bertujuan untuk menelusuri akar atau basis filsafat berbagai
perspektif dalam analisis sosial. Seperti diketahui, setiap ilmu, konsep,
teori, dan paradigma selalu mengandaikan asumsi-asumsi filsafat tertentu. Jika
terdapat banyak konsep, teori, konsep, perspektif, atau paradigma dalam membaca
realitas sosial, maka itu berarti mengandaikan akar filsafat yang berbeda-beda.
Maka, menjadi penting untuk memahami basis filsafat suatu perspektif analisis sosial,
agar bisa lebih memahami asal usul kerangka-kerangka analisis sosial.
Teori-teori sosial, menurut Giddens, selama ini terbelenggu oleh dualisme
struktur (structure) dan agen (agency). Strukturalisme selalu
mengakarkan segala persoalan pada struktur yang ada, sementara keagenan subjek
selalu menimpakan manusia sebagai akar segala sesuatu. Dualisme ini memisahkan
secara diametral antara subjek dan objek, antara struktur dan agen, yang
seringkali membawa kita pada kegagalan untuk membaca fenomena sosial secara
menyeluruh. Demikianlah tarik ulur dalam dunia filsafat dan teori sosial.
Masing-masing membangun argumen dan mengembangkan pemikirannya.
Jika ditarik dalam ranah paradigma gerakan sosial, itulah yang disebut
sebagai dualisme, yang menciptakan dua oposisi biner (saling berlawanan), yakni
antara subjektifisme dan objektifisme, volunterisme dan determinisme.
Subjektifisme dan volunterisme menegakkan kedaulatan subjek atau agen,
sedangkan objektifisme dan determinisme merupakan lonceng kematian bagi subjek.
Yang pertama mengatakan bahwa manusia penentu, sebagi pusat, dan sebagai subjek
sejarah, sedangkan yang kedua menegaskan bahwa manusia, termasuk kesadarannya,
ditentukan, dipengaruhi, dibentuk oleh struktur yang melingkupinya.
Yang dimaksud dengan subjek atau agen adalah kita, manusia, masyarakat,
komunitas, pelaku, penggerak sejarah, atau makhluk hidup. Sedangkan struktur
adalah system, aturan, nilai, norma, baik yang dilembagakan seperti peraturan
perundang-udangan, atau tidak seperti aturan sosial, adat istiadat, kebiasaan,
konvensi, maupun hukum informal yang berlaku di masyarakat.
Dualism tersebut dapat ditemukan dalam teori-teori utama dalam ilmu sosial
seperti dalam fungsionalisme parsonian, marxisme, interiaksionisme Goffman, dan
strukturalisme Sausserian maupun Poststrukturalisme Foucautldian dan Derridean.
Kesemua teori tersebut, menurut Giddens, terjebak dalam dualisme di atas.
Berikut ini adalah analisisnya tentang hal tersebut.
Fungsionalisme parsonian yang menjadi pijakan teoretik sosiologi
keteraturan dipandang mensubordinasikan subjek (individu, manusia) ke dalam
masyarakat. Sebab dalam konstruksi sosial masyarakat, individu bukanlah
pencetak nilai, melainkan hanya penerima dan pemindah nilai. Masyarakatlah
sebagai sebuah sistem yang menentukan, bukan individu, bahkan individu ini
secara niscaya akan melakukan proses penyesuaian terhadap empat subsistem dalam
masyarakat (tujuan, adaptasi peran material, integrasi sosial, latensi atau
perekat).
Giddens menolak pandangan tersebut dengan basis argumen bahwa setiap
individu memiliki kebebasan dan refleksifitas; yang memiliki kebutuhan untuk
dipenuhi bukanlah sistem sosial namun pelakunya; melepaskan proses sosial
dengan konteks ruang dan waktu. Pendek kata, fungsionalisme ditolak karena meletakkan
individu dideterminasi/ditentukan oleh system sosial yang berlaku di
masyarakat, dan individu akan selalu menyesuaikan diri dengan system tersebut.
Marxisme mengikrarkan lonceng kematian manusia dihadapan basis struktur
corak produksi masyarakat. Marx membagi realitas dalam dua kategori besar yaitu
base-structure (struktur basis) dan supra-structur. Yang dimaksud
dengan struktur basis adalah corak produksi masyarakat, atau cara masyarakat
memenuhi kebutuhan ekonominya. Struktur basis ini hanya terdiri dari dua kelas,
yakni kelas yang menguasai alat produksi yang disebut dengan kaum borjuasi, dan
kelas yang tidak memiliki apa-apa selain tenaga dan pikiran, yang disebut
sebagai kaum buruh atau proletar. Yang dimaksud dengan supra struktur adalah
formasi struktur politik, hukum, agama, dan kesadaran masyarakat.
Menurut marxisme, struktur basis menentukan corak dan warna supra-struktur.
Manusia dengan segala bentuk kesadaran dan kegelisahannya, metode pemikiran dan
respons sosialnya, ditentukan semata-mata oleh determinisme mode of
production (cara produksi). Di sinilah, Giddens mengkritik bahwa marxisme
melecehkan kekuatan dan potensi manusia untuk mengelak dan melampaui kondisi
objektif di luar dirinya.
Begitu juga dengan strukturalisme Sausserian dan poststrukturalisme.
Manusia mampus di belantara bahasa. Kesadaran manusia dibentuk secara
sistematik oleh semacam kode tersembunyi, yang tidak disadari, namun memiliki
alat kekang luar biasa terhadap manusia. Manusia tidak mampu mengelak dari
struktur tersebut yang menentukan segala-galanya. Kode atau struktur ini adalah
rimbaraya bahasa, dengan segala aturan dan hukum-hukumnya. Bahasa yang dipakai
menentukan pemahaman dan sikap seseorang.
Sebaliknya, interaksionisme simbolik, maupun sosiologi interpretatif lainnya,
justru menegakkan kedaulatan agensi. Konstruksi sosial atas realitas ditentukan
oleh cara subjek memaknainya. Interiaksionisme simbolik, misalnya, menekankan
individu dalam menafsirkan lingkungan sosialnya, dan merekomendasikan
manipulasi simbol-simbol untuk berpartisipasi dalam penciptaan kehidupan sosial
yang teratur.
Dengan bangunan pemikiran seperti itu, Giddens, dalam rangka
mengkonseptualisasi kembali teori-teori sosial, sudah memasuki wilayah
filsafat. Giddens yang menawarkan teori strukturasi, mencoba untuk memetakan
basis filosofis teori-teori sosial yang ada sebagai pintu masuk untuk
merubuhkannya. Hanya saja, pemetaan filosofis tersebut sebatas dalam dua debat
besar, yakni soal basis ontologis dan filsafat manusia. Padahal, jika mengacu Gibson
Burrel dan Gareth Morgan, paling tidak terdapat empat basis filsafat
tersembunyi dalam teori-teori sosial. Keempatnya adalah, basis ontologis,
basis epistemologis, basis filsafat manusia, dan basis metodologis.
Basis ontologis memperdebatkan tentang hakekat atau sifat dasar yang ada
(what is the nature of reality). Dalam debat ini teori-teori sosial terjebak
dalam dualisme pandangan filsafat yang kontras. Yang pertama meyakini bahwa
realitas di luar manusia merupakan realitas ciptaan, nama-nama, konsep untuk
menjelaskan realitas sosial. Nominalisme, konvensionalisme, atau idealisme,
merupakan kanal besar pandangan ini. Yang kedua, sebaliknya, realitas di luar
manusia merupakan kenyataan yang niscaya, nyata, dan realitas yang teralami (empirical
entities). Realitas ini terpisah secara independen dengan manusia,
mendahului eksistensi dan kesadaran manusia.
Debat epsitemologis mempersoalkan hakekat pengetahuan dan kebenaran (what
is the truth, source of truth, etc). Debat ini juga menjerumuskan
teori-teori sosial dalam dua jurang kesesatan yang ekstrim. Keduanya adalah
epistemologi positivis dan antipositivis. Jurang kedua pada dasarnya memekar
dalam tiga aliran: postpositivis, teori kritis, dan konstruktivis. Kaum positivis
beranggapan bahwa terdapat realitas eksternal objektif di luar manusia yang
dapat dikenali dengan menjaga jarak antara objek dan peneliti. Basis keilmuan
riset tidak lain adalah pengetahuan yang dapat dibuktikan melalui pengamatan
dan eksperimen. Realitas dapat diteliti dengan ciri khas objektif, dapat diuji,
dapat digeneralisasikan, dapat diulang. Riset dalam tradisi ini bertujuan untuk
melakukan teorisasi (pendekatan induksi), menguji teori (pendekatan deduksi),
dan implementasi teori (falsifikasi popperian).
Kaum antipositivis, sebaliknya, menggeser subjek atau peneliti sebagai
faktor paling menentukan dalam mencapai pengetahuan. Pengetahuan tentang
realitas sosial hanya bisa didapat dari pengalaman langsung seseorang yang
terlibat dalam peristiwa sosial. Realitas sosial hanya dapat dimengerti melalui
sisi dalam, bukan sisi luar, melalui keterlibatan dan interaksi dialogis antara
peneliti dan yang diteliti, bukan penjagaan jarak.
Debat filsafat manusia berpusat pada hakekat manusia, apakah bebas merdeka,
ataukah sebaliknya, ditentukan oleh lingkungan di luar dirinya. Apakah manusia
berkemauan bebas ataukah ditentukan oleh kekuatan suprahuman.
Sebagaimana yang terdahulu, teori-teori sosial kembali terperosok dalam lubang
yang sama. Terdapat dua konsep filosofis dalam pemahaman mengenai manusia.
Yaitu manusia sepenuhnya bebas, pencipta, berkehendak bebas, aktif, menentukan
apa yang hendak dan tidak dilakukan, yang disebut dengan konsepsi volunteris.
Bertolak belakang dengan yang pertama, konsepsi filosofis determinis dengan
tanpa ragu sedikitpun merayakan kematian manusia. Manusia ditentukan oleh
realitas eksternal.
Debat metodologis, yang berasyik masuk bertengkar soal cara memperoleh
pengetahuan, melahirkan dua istilah yang diambil dari filsuf Jerman,
Windelband: ideografis dan nomotetis. Pendekatan nomotetik menyodorkan riset
deduktif, induktif, deskriptif, eskpermentatif, dan sebagainya sebagai jalan
untuk memperoleh pengetahuan yang objektif, valid, universal. Desain risetnya
dikarakterisasikan dengan kejelasan populasi dan sampling, kejelasan
pengumpulan data, jelas definisi operasional dan instrumentasinya, serta
kejelasan dalam cara analisis data (metode statistik yang dipakai). Alur
penyimpulan faktanya adalah kejelasan konsep, yang dijabarkan dalam preposisi,
didefinisikan secara operasional, dipilah variabel-variabelnya, dijabarkan
dalam unit-unit kecil, kemudian diambil suatu hipotesis.
Refleksi: Melampaui dualisme radikal, tugas gerakan sosial
Semua teori-teori sosial bertumpu di atas empat basis filosofis di atas.
Beberapa ilmuwan dan filsuf menambahkan basis aksiologis yang berbeda pula.
Jika dipilah secara garis besar, dalam teori sosial terdapat dua pendekatan
terhadap realitas sosial. Pendekatan subjektif yang berakar pada idealisme Jerman
dan pendekatan objektif yang berakar pada filsafat positifisme. Pendekatan
subjektif bertumpu nominalisme, antipositivisme, volunterisme, dan ideografis,
sedangkan pendekatan objektif bertumpu pada realisme, positivisme,
determinisme, dan nomotetis.
Posisi keduanya merupakan oposisi biner, dualisme, dan saling menegasikan.
Hingga saat ini teori-teori sosial, dari klasik, hingga kontemporer, masih
terjebak dalam dualisme tersebut. Kebuntuan teori-teori sosial dalam
menafsirkan realitas sosial, apalagi mendorong perubahannnya sebagaimana dengan
heroik dipekikkan oleh Marx, tidak terlepas dari akar-akar filsafat
tersembunyinya. Kebuntuan ini akhirnya melahirkan sintesis baru yang diciptakan
Anthony Giddens dengan mentrasnformasikan dualisme menjadi dualitas.
Selama ini, menurutnya, teori sosial tersesat dalam mendefinisikan objeknya.
Objek teori sosial terletak dalam persilangan antara agen dan struktur, dalam
praktek sosial yang berulang dan terpola dalam ruang dan waktu, dan bukannya
pemahaman individu terhadap simbol sebagaimana sosiologi interpretatif, atau
dinamika struktural seperti corak produksi sebagaimana keluguan marxisme
ortodoks.
Namun ijtihad Giddens nampaknya terbentur tembok buntu yang begitu tebal.
Teori strukturasinya terlalu khusnudhon terhadap akhlak tercela atau
tendensi-tendensi manusia yang jahat. Formasi sosial, dalam teori perubahan
Giddens, dapat ditransformasikan dengan mendiamkan struktur yang
mengkerangkainya, terlihat teramat naif dan lugu, di dunia yang begitu pintar
memaksa efektifitas, efisiensi, pelipatan akumulasi, hegemoni-hedonistik, dan
selalu gagal melembagakan ketulusan, keikhlasan, empatik, dalam lembaga-lembaga
modernitas, termasuk universitas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar